Beranda Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu, Selamatkan 574 Warga dari Ancaman Narkoba

Polres Kotim Musnahkan 114,86 Gram Sabu, Selamatkan 574 Warga dari Ancaman Narkoba

14
0
PEMUSNAHAN - Suasana saat Pemusnahan Barang Bukti (ist)

MALAPINEWS, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti sabu seberat 114,86 gram hasil pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Mei 2026. Polisi memperkirakan sabu tersebut berpotensi disalahgunakan sekitar 574 orang apabila pelaku berhasil mengedarkannya di masyarakat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain memimpin langsung kegiatan pemusnahan di halaman lobi Mapolres Kotim, Senin (29/6/2026). Kasat Resnarkoba AKP Suherman ikut mendampingi kegiatan tersebut.

Selain itu, Kepala BNNK Kotim, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemkab Kotim, penasihat hukum para tersangka, serta para tersangka turut menyaksikan seluruh proses pemusnahan.

Nilai Barang Bukti Capai Rp172 Juta

Kapolres Resky Maulana Zulkarnain mengatakan sabu tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp172,29 juta. Menurut dia, pemusnahan itu menjadi salah satu langkah nyata Polres Kotim dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Sebanyak 114,86 gram sabu yang kami musnahkan bukan sekadar barang bukti. Namun, langkah ini juga menjadi bentuk penyelamatan ratusan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” kata Resky.

Polisi Jalankan Pemusnahan Sesuai Prosedur

Petugas membuka segel barang bukti lebih dahulu. Kemudian, petugas melarutkan sabu ke dalam air yang telah bercampur larutan kimia. Setelah itu, petugas membuang larutan tersebut ke saluran pembuangan sesuai prosedur.

Selanjutnya, seluruh saksi menyaksikan setiap tahapan pemusnahan secara langsung. Dengan demikian, polisi menjaga transparansi sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

Polisi Perkuat Pemberantasan Narkoba

Sementara itu, Kapolres menegaskan Polres Kotim akan terus memperkuat pemberantasan narkotika. Polisi juga akan meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi agar upaya tersebut semakin efektif.

Di sisi lain, Resky mengapresiasi masyarakat yang selama ini aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Menurut dia, laporan warga membantu polisi mengungkap sejumlah kasus selama beberapa bulan terakhir.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Karena itu, Polres Kotim berharap masyarakat terus menjaga komunikasi dengan kepolisian. Dengan begitu, aparat dapat merespons setiap informasi lebih cepat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika. (tim)

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini