Beranda Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik

MalapiNews menjalankan kegiatan jurnalistik dengan menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik. Karena itu, seluruh wartawan, redaktur, kontributor, fotografer, videografer, dan pengelola konten wajib memahami serta menjalankan kode etik ini.

Selain itu, Kode Etik Jurnalistik MalapiNews menjadi pedoman dalam mencari, mengolah, memverifikasi, menyunting, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, MalapiNews mengacu pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan jurnalistik lain yang berlaku.

1. Mengutamakan Kebenaran dan Akurasi

Wartawan MalapiNews wajib mengutamakan kebenaran dalam setiap pemberitaan. Oleh karena itu, wartawan harus memeriksa nama, lokasi, waktu, angka, kutipan, dokumen, foto, dan data lain sebelum menerbitkan berita.

Selain itu, wartawan tidak boleh memasukkan informasi yang belum memiliki dasar fakta yang memadai.

Jika redaksi menemukan kesalahan setelah publikasi, redaksi segera melakukan koreksi. Dengan demikian, pembaca dapat mengetahui perubahan informasi secara jelas.

2. Menjaga Independensi

Wartawan menjalankan tugas secara independen dan tidak tunduk pada tekanan pihak tertentu.

Dalam menjalankan tugas tersebut, kepentingan politik, bisnis, pribadi, kelompok, maupun hubungan dengan narasumber tidak boleh memengaruhi isi pemberitaan.

Karena itu, wartawan harus menghindari situasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

3. Menghasilkan Berita yang Berimbang

MalapiNews memberikan kesempatan kepada pihak yang berkaitan dengan suatu persoalan untuk menyampaikan keterangan.

Terlebih lagi, berita yang memuat tuduhan, konflik, atau informasi yang dapat merugikan seseorang membutuhkan proses konfirmasi yang memadai.

Apabila wartawan belum memperoleh tanggapan dari pihak terkait, redaksi dapat menjelaskan upaya konfirmasi tersebut secara proporsional.

Dengan demikian, pembaca dapat memahami posisi masing-masing pihak dalam suatu persoalan.

4. Tidak Membuat Berita Bohong

Wartawan MalapiNews dilarang membuat atau menyebarkan berita yang tidak memiliki dasar fakta.

Misalnya, informasi dari media sosial, pesan berantai, maupun sumber tidak resmi tidak otomatis menjadi fakta jurnalistik.

Oleh sebab itu, wartawan harus melakukan pemeriksaan dan verifikasi sebelum mempublikasikan informasi tersebut.

5. Tidak Melakukan Plagiarisme

Wartawan wajib menghormati karya jurnalistik pihak lain.

Karena itu, redaksi tidak boleh mengambil karya orang lain secara utuh lalu mengakuinya sebagai karya sendiri.

Jika wartawan menggunakan informasi dari sumber lain, wartawan harus memberikan atribusi yang sesuai. Selain itu, wartawan perlu menambahkan nilai jurnalistik yang relevan.

6. Menghormati Narasumber

Wartawan memperlakukan narasumber secara profesional dan menghormati hak mereka.

Pada saat yang sama, wartawan tidak boleh memaksa seseorang memberikan keterangan melalui ancaman, tekanan, atau cara-cara yang tidak etis.

Sebaliknya, wartawan harus membangun hubungan profesional dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat dengan narasumber.

7. Menjaga Kerahasiaan Sumber

Dalam kondisi tertentu, wartawan dapat merahasiakan identitas sumber informasi.

Terutama, perlindungan tersebut berlaku ketika pengungkapan identitas sumber dapat menimbulkan risiko serius dan informasi tersebut memiliki kepentingan publik.

Namun, wartawan tetap bertanggung jawab kepada redaksi atas informasi yang berasal dari sumber rahasia.

8. Menghormati Hak Privasi

MalapiNews menghormati kehidupan pribadi seseorang.

Karena itu, wartawan tidak boleh memasukkan informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik hanya untuk meningkatkan daya tarik berita.

Nama, alamat, nomor telepon, foto, dokumen pribadi, dan informasi sensitif lainnya harus digunakan secara hati-hati.

9. Melindungi Anak dan Korban

Redaksi memberikan perhatian khusus kepada anak, korban kejahatan, korban kekerasan, dan kelompok rentan.

Selain itu, wartawan tidak boleh mengeksploitasi kondisi korban untuk kepentingan sensasi.

Identitas anak yang terlibat dalam perkara tertentu harus mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik.

Pada saat yang sama, redaksi mempertimbangkan dampak pemberitaan sebelum menampilkan wajah, alamat, foto, atau informasi pribadi korban.

10. Menghormati Asas Praduga Tak Bersalah

Dalam pemberitaan perkara hukum, wartawan harus menggunakan status hukum seseorang secara tepat.

Sebagai contoh, terlapor, terduga, tersangka, terdakwa, dan terpidana memiliki status hukum yang berbeda.

Oleh karena itu, wartawan tidak boleh menyebut seseorang sebagai pelaku atau menyatakan seseorang bersalah sebelum terdapat dasar hukum yang sah.

11. Tidak Mendiskriminasi

MalapiNews menghormati keberagaman masyarakat.

Dalam konteks tersebut, wartawan tidak boleh menggunakan identitas suku, agama, ras, kelompok, gender, kondisi fisik, atau latar belakang sosial untuk merendahkan seseorang atau kelompok.

Namun, wartawan dapat mencantumkan identitas tertentu apabila informasi tersebut memiliki relevansi jurnalistik yang jelas.

12. Tidak Membuat Judul Menyesatkan

Judul harus mencerminkan isi berita.

Meskipun demikian, redaksi tetap dapat menggunakan judul yang menarik perhatian pembaca selama judul tersebut tidak memelintir fakta.

Selain itu, judul tidak boleh menghilangkan konteks penting atau menciptakan kesan yang berbeda dari isi berita.

Dengan demikian, pembaca tetap memperoleh gambaran yang sesuai dengan fakta.

13. Menggunakan Foto dan Video Secara Bertanggung Jawab

Foto dan video harus sesuai dengan konteks pemberitaan.

Karena itu, redaksi tidak boleh menggunakan foto lama seolah-olah menggambarkan kejadian terbaru.

Jika redaksi menggunakan foto ilustrasi, arsip, atau materi visual buatan, redaksi harus memberikan keterangan yang sesuai.

Selain itu, proses pengeditan tidak boleh mengubah fakta atau makna suatu peristiwa.

14. Menjaga Etika dalam Peliputan

Wartawan wajib menghormati keselamatan dan martabat manusia ketika melakukan peliputan.

Terlebih ketika meliput bencana, kecelakaan, kebakaran, atau kondisi darurat, wartawan tidak boleh menghambat proses evakuasi maupun pekerjaan petugas.

Dengan demikian, kecepatan memperoleh gambar atau informasi tidak mengalahkan keselamatan manusia.

15. Tidak Menyalahgunakan Profesi

Wartawan tidak boleh menggunakan status sebagai jurnalis untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Karena itu, identitas dan fasilitas jurnalistik hanya boleh digunakan untuk kepentingan peliputan.

Selain itu, wartawan tidak boleh mengancam seseorang dengan pemberitaan untuk memperoleh uang, fasilitas, atau keuntungan lainnya.

16. Menolak Suap dan Imbalan

Wartawan MalapiNews menjaga independensi dari pemberian yang dapat memengaruhi keputusan jurnalistik.

Oleh sebab itu, wartawan tidak boleh meminta atau menerima uang maupun fasilitas sebagai imbalan untuk membuat, menghapus, mengubah, atau menunda pemberitaan.

Jika terdapat pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, wartawan wajib melaporkannya kepada redaktur.

17. Membedakan Berita dan Iklan

MalapiNews membedakan produk jurnalistik dengan materi komersial.

Dengan demikian, iklan, advertorial, sponsor, dan konten kerja sama harus memiliki penanda yang jelas.

Selain itu, redaksi tetap menjaga batas antara kepentingan komersial dan keputusan editorial.

18. Menggunakan Media Sosial Secara Bertanggung Jawab

Wartawan MalapiNews wajib menjaga etika ketika menggunakan media sosial, terutama apabila mencantumkan identitas sebagai bagian dari perusahaan pers.

Karena itu, unggahan pribadi tidak boleh mengganggu independensi maupun kredibilitas pekerjaan jurnalistik.

Selain itu, wartawan harus berhati-hati ketika membagikan informasi yang belum terverifikasi.

19. Menggunakan Teknologi dan AI Secara Bertanggung Jawab

MalapiNews dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses jurnalistik.

Misalnya, teknologi tersebut dapat membantu transkripsi, pengolahan data, riset awal, penyusunan materi, dan pekerjaan teknis lainnya.

Namun, wartawan tetap bertanggung jawab terhadap seluruh informasi yang diterbitkan.

Oleh karena itu, redaksi wajib memeriksa informasi yang berasal dari AI sebelum memasukkannya ke dalam produk jurnalistik.

20. Menghormati Hak Koreksi dan Hak Jawab

MalapiNews menghormati hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan pers.

Karena itu, pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat menghubungi redaksi untuk menyampaikan koreksi atau hak jawab.

Selanjutnya, redaksi memeriksa permintaan tersebut berdasarkan fakta dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Jika terdapat kesalahan, redaksi melakukan perbaikan secara proporsional.

21. Bertanggung Jawab atas Pemberitaan

Setiap anggota redaksi bertanggung jawab terhadap proses jurnalistik yang mereka jalankan.

Dalam proses tersebut, redaktur melakukan pemeriksaan sebelum berita terbit. Sementara itu, wartawan bertanggung jawab terhadap informasi yang mereka peroleh dan laporkan.

Dengan kerja sama tersebut, redaksi berupaya menjaga kualitas setiap produk jurnalistik.

22. Sanksi Internal

MalapiNews dapat memberikan tindakan internal kepada anggota redaksi yang terbukti melanggar kode etik.

Tindakan tersebut dapat berupa:

  • Teguran.
  • Peringatan tertulis.
  • Evaluasi atau pembinaan.
  • Penarikan atau koreksi berita.
  • Pencabutan penugasan.
  • Pemberhentian dari tugas jurnalistik.

Selanjutnya, pimpinan redaksi mempertimbangkan tingkat pelanggaran, dampak terhadap masyarakat, serta riwayat pelanggaran sebelum mengambil keputusan.

Penutup

Kode Etik Jurnalistik MalapiNews menjadi pedoman bagi seluruh insan pers di lingkungan redaksi.

Lebih dari itu, kode etik ini menjadi bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan pembaca dan menghormati masyarakat yang menjadi bagian dari setiap pemberitaan.

Pada akhirnya, seluruh jajaran MalapiNews wajib menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengutamakan kebenaran, akurasi, keberimbangan, independensi, kepentingan publik, dan tanggung jawab.

MalapiNews — Mencatat Fakta Lebih Dalam Narasi.

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry