MALAPINEWS, PALANGKA RAYA – Fitnah Mahasiswi Palangka Raya membuat Bunga (23), pemilik salon kecantikan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, mendatangi Cak Sam Polda Kalteng untuk mencari penyelesaian, Sabtu (4/7/2026).
Bunga menjelaskan bahwa Mawar (19), seorang oknum mahasiswi di Kota Palangka Raya, menyampaikan cerita yang merugikan dirinya kepada sejumlah orang. Ia mengatakan Mawar menuduh dirinya memiliki hubungan dengan pacar orang lain.
Pemilik salon itu membantah tudingan tersebut. Bunga menyebut cerita yang beredar tidak benar dan meminta bantuan untuk mengembalikan nama baiknya.
Mawar mengaku menyampaikan cerita itu karena sebelumnya memiliki masalah pribadi dengan Bunga. Setelah itu, kedua pihak bertemu bersama Cak Sam Polda Kalteng untuk membahas persoalan tersebut.
Cak Sam Polda Kalteng Bantu Selesaikan Perselisihan
Cak Sam mempertemukan Bunga, Mawar, sejumlah saksi, dan orang tua Mawar dalam proses mediasi. Mereka membahas permasalahan yang terjadi dan mencari solusi bersama.
Cak Sam mengingatkan Mawar agar lebih berhati-hati ketika berbicara tentang orang lain. Ia menjelaskan bahwa informasi yang salah dapat merugikan seseorang dan menimbulkan persoalan hukum.
Mawar kemudian merekam video klarifikasi. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Bunga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Bunga berharap langkah tersebut membantu masyarakat memahami kejadian sebenarnya. Ia juga mengajak warga memeriksa informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan berita kepada orang lain.
Peristiwa Fitnah Mahasiswi Palangka Raya mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Setiap orang perlu memastikan informasi yang mereka terima benar sebelum membagikannya.
(Tim)
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






