
MALAPINEWS, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Jalan Iskandar dan Jalan Diponegoro. Langkah itu bertujuan menciptakan kawasan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman sekaligus memperlancar arus lalu lintas.
Tim gabungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meninjau lokasi relokasi.
Tim mengecek akses bagi pedagang dan pembeli. Mereka juga menilai keselamatan pengguna jalan serta memastikan lokasi baru mampu mendukung aktivitas perdagangan tanpa mengganggu fungsi jalan.
Penataan Kawasan Jadi Prioritas
Pemerintah menetapkan tiga sasaran utama dalam penataan kawasan tersebut. Pertama, pemerintah ingin mengurangi kemacetan di sekitar TPU Muslim. Kedua, pemerintah menjaga kebersihan sekaligus meningkatkan keindahan lingkungan. Ketiga, pemerintah menyediakan lokasi usaha yang legal dan layak bagi para pedagang.
Disperindagkop UKM mengatur posisi setiap lapak agar aktivitas jual beli berlangsung lebih rapi dan teratur. Sementara itu, DLH menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) untuk mendukung pengelolaan sampah.
Setelah para pedagang pindah ke lokasi baru, DLH membersihkan bekas lapak dan mengembalikan fungsi kawasan. Langkah itu membuat lingkungan tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Satpol PP Tingkatkan Patroli
Di sisi lain, Satpol PP terus menyosialisasikan rencana relokasi kepada para pedagang. Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan penataan itu menyasar pedagang musiman, termasuk pedagang durian yang berjualan di ruang milik jalan (Rumija), seperti bahu jalan dan trotoar.
“Kami meminta seluruh pelaku usaha, PKL, maupun pedagang musiman agar tidak lagi memanfaatkan area TPU, bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan,” tegas Syahruni.
Satpol PP akan meningkatkan patroli sekaligus mengawasi kawasan tersebut setiap hari. Petugas juga mengingatkan para pedagang agar menempati lokasi relokasi.
Pemerintah menyiapkan lokasi relokasi di sisi kanan kawasan pemakaman, Jalan Kawitan I, Kelurahan Sidorejo, serta Lapangan Tembaga di Kelurahan Baru. Pemerintah berharap para pedagang memanfaatkan lokasi tersebut sehingga mereka dapat menjalankan usaha tanpa mengganggu ketertiban umum maupun kelancaran lalu lintas. (tim)
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad


