MALAPINEWS, Palangka Raya – Love scamming TikTok kembali memakan korban. Seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) di Kota Palangka Raya meminta bantuan Cak Sam Polda Kalteng setelah pria yang dikenalnya melalui TikTok meminta uang Rp24 juta dan mengancam menyebarkan rekaman video call sex (VCS).
Bunga mengenal pria tersebut melalui media sosial TikTok. Dalam perkenalan itu, pria tersebut mengaku bekerja di anjungan pengeboran minyak lepas pantai di Sorong, Papua Barat.
Love Scamming TikTok Berawal dari Rayuan
Kedekatan keduanya berawal dari komunikasi melalui TikTok. Berbagai rayuan kemudian membuat Bunga percaya bahwa pria tersebut serius menjalin hubungan.
Pria itu bahkan mengaku ingin menikahi Bunga. Setelah hubungan semakin dekat, ia mengajak Bunga melakukan video call sex (VCS).
Saat komunikasi berlangsung, pelaku menggunakan fitur perekam layar untuk merekam aktivitas tersebut tanpa sepengetahuan Bunga.
Beberapa waktu kemudian, alasan kebutuhan biaya mulai muncul. Pelaku mengaku membutuhkan uang untuk pulang ke rumah karena hendak mengurus rencana pernikahan.
Permintaan uang sebesar Rp24 juta pun diajukan kepada Bunga.
Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Bunga menolak permintaan tersebut. Pelaku kemudian menyarankan agar korban menjual atau menggadaikan laptop miliknya.
Menolak Kirim Uang, Bunga Diancam
Penolakan tersebut membuat pelaku mengubah sikap.
Ancaman penyebaran rekaman VCS kemudian muncul. Pelaku mengaku akan menyebarkan video tersebut kepada orang lain jika Bunga tidak memenuhi permintaan uang.
Khawatir dengan ancaman itu, Bunga memilih meminta bantuan Cak Sam Polda Kalteng.
Ia menceritakan seluruh kejadian sekaligus menunjukkan bukti komunikasi dengan pria tersebut.
Cak Sam Beri Peringatan
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi pria yang mengancam Bunga.
Dalam komunikasi itu, Cak Sam memberikan peringatan agar pelaku menghentikan permintaan uang dan ancamannya.
Cak Sam juga menjelaskan bahwa penyebaran konten pribadi tanpa izin maupun tindakan pemerasan dapat menimbulkan persoalan hukum.
Peringatan tersebut akhirnya membuat pelaku menghentikan aksinya.
Ia tidak lagi meminta uang kepada Bunga dan menyatakan tidak akan menyebarkan rekaman VCS tersebut.
Waspada Modus Love Scamming di TikTok
Kasus love scamming TikTok ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membangun hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Pelaku penipuan asmara biasanya membangun kepercayaan terlebih dahulu. Setelah hubungan semakin dekat, pelaku dapat mulai meminta uang atau memanfaatkan informasi dan konten pribadi korban.
Pengguna media sosial juga perlu berhati-hati ketika menerima ajakan melakukan komunikasi pribadi yang berpotensi direkam.
Jika seseorang menerima ancaman penyebaran konten pribadi, segera simpan bukti percakapan, tangkapan layar, nomor telepon, dan bukti digital lainnya.
Korban juga dapat meminta pendampingan dan melaporkan ancaman tersebut kepada pihak yang berwenang.
Baca juga: ANAK NAKAL DIMEDIASI CAK SAM.
Untuk informasi dan edukasi keamanan digital, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






