MALAPINEWS, Palangka Raya – Ujaran kebencian di Facebook menjadi persoalan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Mawar (41), juragan buah di Palangka Raya. Cak Sam Polda Kalteng kemudian mempertemukan Mawar dengan Bunga (27) untuk menjalani mediasi dan pembinaan.
Persoalan bermula ketika Bunga mentransfer uang pembelian buah melalui karyawan Mawar. Setelah itu, Mawar mengunggah pesan pribadi Bunga melalui WhatsApp ke Facebook.
Bunga keberatan dengan unggahan tersebut. Ia menilai unggahan Mawar menggiring opini negatif dan mengandung ujaran kebencian di Facebook.
Cak Sam Polda Kalteng kemudian mempertemukan kedua pihak. Dalam mediasi tersebut, Cak Sam meminta keduanya menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
Cak Sam juga memberikan pembinaan kepada Mawar agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membawa persoalan pribadi ke ruang publik.
“Ada masalah apa pun dan ada masalah dengan siapa pun, selesaikan dengan cara baik-baik atau laporkan ke polisi. Jangan diumbar di media sosial, karena media sosial adalah ruang publik yang penggunaannya diatur dalam Undang-Undang ITE,” nasihat Cak Sam kepada Mawar.
Cak Sam Polda Kalteng kemudian mempertemukan keduanya.
Cak Sam meminta Bunga dan Mawar menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Dalam pertemuan itu, Cak Sam juga memberikan pembinaan kepada Mawar. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak.
“Ada masalah apa pun dan ada masalah dengan siapa pun, selesaikan dengan cara baik-baik atau laporkan ke polisi. Jangan diumbar di media sosial. Media sosial merupakan ruang publik yang penggunaannya diatur dalam Undang-Undang ITE,” nasihat Cak Sam kepada Mawar.
Cak Sam berharap pembinaan tersebut dapat mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan persoalan pribadi yang berpotensi menimbulkan konflik.
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






