MALAPINEWS, TANGSEL–Mantan pacar ganggu mahasiswi Palangka Raya menjadi aduan yang diterima Cak Sam Polda Kalteng melalui layanan curhat virtual pada Jumat (10/7/2026).
Bunga menjelaskan hubungan asmara yang berlangsung sekitar empat bulan telah berakhir hampir enam bulan lalu. Meski demikian, mantan kekasihnya, Kumbang (25, nama samaran), tetap berusaha menghubunginya dan terus mengganggu kehidupannya.
Bunga mengatakan dirinya sudah memblokir seluruh nomor telepon, WhatsApp, dan akun media sosial milik mantan pacarnya. Namun, Kumbang terus membuat nomor WhatsApp dan akun TikTok baru untuk menghubunginya.
“Nomor WhatsApp dan semua media sosialnya sudah saya blok. Tapi dia terus membuat nomor baru, bahkan banyak akun TikTok baru untuk menghubungi saya,” ujar Bunga.
Mantan Pacar Palangka Raya Tagih Uang Selama Pacaran
Bunga mengaku Kumbang menagih seluruh uang yang pernah ia keluarkan selama mereka berpacaran. Menurut Bunga, mantan pacarnya bahkan meminta penggantian biaya makan hingga hadiah yang sebelumnya ia berikan secara sukarela.
Bunga menegaskan dirinya telah melunasi seluruh utang pribadi kepada Kumbang. Namun, setelah pelunasan itu, Kumbang justru kembali menuntut penggantian uang lain yang nilainya mencapai lebih dari Rp2 juta.
Tidak hanya itu, Kumbang juga menghubungi teman-teman Bunga dan menyampaikan berbagai cerita yang membuat hubungan pertemanan mereka terganggu.
“Saya sudah tidak mau balikan. Kami juga berbeda agama. Tapi dia terus memaksa dan mengancam akan mempermalukan saya kalau saya tetap menolak,” kata Bunga.
Cak Sam Mediasi Kedua Belah Pihak
Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi Kumbang melalui sambungan virtual. Ia kemudian memberikan pembinaan sekaligus memediasi persoalan kedua belah pihak.
Dalam mediasi itu, Cak Sam meminta Kumbang menghentikan segala bentuk gangguan terhadap Bunga. Ia juga mengingatkan agar Kumbang tidak lagi menagih uang yang pernah ia keluarkan selama masa pacaran.
Setelah menerima pembinaan, Kumbang mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua belah pihak akhirnya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi secara virtual. (tim)
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






