PALANGKA RAYA – Cak Sam Polda Kalteng memediasi perseteruan antara Bunga (25), seorang biduan dangdut di Kota Palangka Raya, dan Mawar (26), seorang karyawati asal Binuang, Kalimantan Selatan. Perselisihan itu muncul akibat ulah Kumbang (28), oknum sopir travel jurusan Banjarmasin–Palangka Raya, pada Senin (24/8/2026).
Mawar mengetahui Kumbang menjalin hubungan asmara dengan Bunga. Padahal, Mawar mengaku telah berpacaran dengan Kumbang selama kurang lebih lima tahun.
Bunga lalu mengadukan persoalan tersebut kepada Cak Sam karena Mawar melontarkan kata-kata tidak menyenangkan kepadanya.
Saat pertama kali berkenalan, Kumbang mengaku masih lajang kepada Bunga. Bunga pun mempercayai pengakuan itu dan menerima ajakan Kumbang untuk menjalin hubungan.
“Pada waktu pertama kenal, Kumbang mengaku jomblo, Cak. Makanya waktu dia ngajak pacaran aku mau saja. Sampai aku hamil dan bulan kemarin aku keguguran. Beberapa hari lalu ketahuan kalau Kumbang punya pacar. Sampai aku dikatai dengan kata-kata kotor, aku tidak terima, Cak,” curhat Bunga kepada Cak Sam.
Cak Sam kemudian mempertemukan Bunga dan Kumbang secara langsung. Mawar mengikuti proses mediasi melalui sambungan video call.
Dalam mediasi itu, Cak Sam memberikan pembinaan kepada ketiganya dan memberi kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan persoalannya secara terbuka.
Setelah mengikuti proses mediasi, Bunga, Mawar, dan Kumbang sepakat berdamai. Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan Mawar atas persoalan yang telah terjadi.
Bunga dan Mawar juga saling memaafkan serta sepakat mengakhiri perselisihan secara baik-baik.
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






