Beranda Headline Penarikan Rp5,2 Juta di BRI Link Belum Masuk Saldo, Karyawati Mengadu ke...

Penarikan Rp5,2 Juta di BRI Link Belum Masuk Saldo, Karyawati Mengadu ke Cak Sam Polda Kalteng

8
0
Mediasi transaksi penarikan Rp5,2 juta BRI Link di Palangka Raya
Mediasi transaksi penarikan Rp5,2 juta BRI Link di Palangka Raya

Palangka Raya – Persoalan transaksi penarikan uang sebesar Rp5,2 juta di salah satu BRI Link di Palangka Raya berakhir melalui mediasi setelah karyawati BRI Link mengadukan masalah tersebut kepada Cak Sam Polda Kalteng.

Karyawati berinisial Bunga (22) mengatakan seorang pelanggan, yang disebut dengan nama samaran Mawar (42), melakukan transaksi penarikan uang sebesar Rp5,2 juta pada 27 Juli 2026.

Namun, menurut Bunga, dana dari transaksi tersebut belum masuk ke saldo rekening BRI Link karena transaksi tidak tercatat.

Bunga mengakui kelalaian terjadi saat pergantian sif kerja. Setelah mengetahui adanya masalah tersebut, ia bersama pihak BRI Link kemudian menghubungi Mawar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah menyampaikan secara baik-baik dan menunjukkan bukti transaksi. Kami juga mengajak ke Bank BRI terdekat untuk mencetak mutasi rekening agar semuanya jelas,” kata Bunga dalam curhatnya kepada Cak Sam.

Karyawati Cek Mutasi Rekening

Bunga kemudian mengaku kembali mendatangi Mawar untuk membicarakan transaksi tersebut.

Menurut Bunga, pihaknya melihat mutasi rekening melalui layanan mobile banking milik Mawar. Ia menyebut tidak menemukan transaksi pengeluaran sekitar Rp5 juta pada 27 Juli 2026.

Bunga juga menyebut Mawar memiliki transaksi penarikan sekitar Rp5 juta pada 17 Agustus 2026. Namun, Bunga mengatakan pihaknya tetap meminta Mawar menyelesaikan persoalan transaksi pada 27 Juli.

Bunga mengaku Mawar meminta menunggu kedatangan suaminya dari Samba untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat berkomunikasi melalui telepon, Bunga mengatakan suami Mawar justru mempertanyakan kesalahan dari pihak BRI Link.

Cak Sam Polda Kalteng Turun Tangan

Bunga akhirnya meminta bantuan melalui Cak Sam Polda Kalteng untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Cak Sam kemudian menghubungi Mawar, pemilik rumah makan di Kota Palangka Raya, untuk memberikan pemahaman sekaligus memediasi kedua pihak.

Setelah proses mediasi, Mawar akhirnya mengembalikan uang sebesar Rp5,2 juta kepada Bunga.

Dengan pengembalian tersebut, persoalan transaksi penarikan uang yang sebelumnya belum masuk ke saldo BRI Link akhirnya dapat diselesaikan melalui mediasi.

What do you feel about this post?

0%
like

Like

0%
love

Love

0%
happy

Happy

0%
haha

Haha

0%
sad

Sad

0%
angry

Angry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini