MALAPINEWS, Palangka Raya – Bunga (20), mahasiswi di Kota Palangka Raya, meminta bantuan Cak Sam Polda Kalteng setelah mantan pacarnya, Kumbang (28), mengancam akan menyakiti dirinya dan menyebarkan video intim mereka.
Kumbang merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang bekerja sebagai sopir truk. Bunga dan Kumbang menjalin hubungan selama sekitar tujuh bulan.
Selama berpacaran, keduanya pernah melakukan hubungan seksual. Kumbang juga merekam aktivitas tersebut setelah mendapat persetujuan Bunga.
Bunga Minta Putus karena Tak Lagi Cocok
Hubungan keduanya mulai bermasalah ketika Bunga memilih mengakhiri hubungan.
Bunga merasa sudah tidak memiliki kecocokan dengan Kumbang. Perbedaan agama juga menjadi salah satu alasan Bunga mengambil keputusan tersebut.
Namun, Kumbang tidak menerima keputusan Bunga.
Menurut Bunga, mantan pacarnya kemudian mengancam akan menyakitinya. Kumbang juga mengancam akan menyebarkan video intim yang mereka rekam ketika masih berpacaran.
Bunga kemudian memilih meminta bantuan Cak Sam untuk mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.
“Selamat malam Cak, mohon maaf mengganggu waktunya sebentar. Saya izin laporan bahwa saya lagi dalam pengancaman dari mantan pacar saya, Cak. Ini langsung saya kirim bukti chat-chatnya saja ya, Cak, sama nomor-nomor dia juga, Cak,” curhat Bunga.
Cak Sam Mediasi Bunga dan Kumbang
Cak Sam kemudian mengajak Bunga dan Kumbang bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.
Dalam pertemuan itu, Cak Sam meminta Kumbang menghentikan ancaman dan tidak melakukan kekerasan terhadap Bunga.
Cak Sam juga mengingatkan Kumbang agar tidak menyebarkan video intim tanpa persetujuan pihak yang ada di dalam video tersebut.
Menurut Cak Sam, persoalan hubungan yang berakhir seharusnya tidak mendorong seseorang melakukan ancaman maupun tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Kumbang Minta Maaf dan Rela Berpisah
Setelah menjalani mediasi, Kumbang akhirnya meminta maaf kepada Bunga.
Kumbang juga berjanji tidak akan mengulangi ancamannya. Ia menyatakan siap menghormati keputusan Bunga untuk mengakhiri hubungan.
Kumbang akhirnya menerima keputusan tersebut dan memilih berpisah dengan Bunga.
Mediasi itu pun menjadi jalan bagi keduanya untuk menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan konflik.
Ancaman Sebar Video Intim Jangan Dianggap Sepele
Kasus ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh menggunakan video intim sebagai alat untuk mengancam mantan pasangan.
Orang yang menerima ancaman dapat menyimpan bukti percakapan, nomor telepon, rekaman suara, tangkapan layar, maupun bukti digital lainnya.
Bukti tersebut dapat membantu korban ketika meminta pendampingan atau melaporkan ancaman kepada pihak yang berwenang. (red)
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






