Palangka Raya – Bunga (37), janda dua anak di Palangka Raya, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mengaku mengalami kerugian hingga Rp23 juta.
Bunga mengenal Kumbang (25), pemuda asal Sumatera Utara, melalui TikTok. Kumbang kemudian mengajak Bunga berpacaran.
Setelah mereka berpacaran, Kumbang beberapa kali meminjam uang kepada Bunga. Ia menyampaikan berbagai alasan setiap kali meminta pinjaman. Total uang yang dipinjam Kumbang mencapai Rp23 juta.
Kumbang kemudian mengatakan kepada Bunga bahwa ia hendak pergi ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perusahaan sawit.
Setelah berangkat, Kumbang sulit dihubungi. Nomor teleponnya juga tidak lagi aktif.
Bunga kemudian menyampaikan persoalan tersebut kepada Cak Sam. Cak Sam lalu menghubungi Kumbang dan memintanya kembali ke Palangka Raya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
Setelah Kumbang kembali, Cak Sam mempertemukan keduanya untuk menjalani mediasi. Cak Sam juga memberikan pembinaan kepada Kumbang agar menyelesaikan kewajibannya kepada Bunga dan tidak memanfaatkan hubungan asmara untuk meminta uang kepada orang lain.
Dalam mediasi tersebut, Kumbang menyatakan kesediaannya mengembalikan uang Rp23 juta secara bertahap.
Kumbang kemudian membuat surat pernyataan. Ia berjanji mencicil uang tersebut setiap bulan setelah menerima gaji dari tempatnya bekerja.
Mediasi tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan. Bunga dan Kumbang sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik.
What do you feel about this post?
Like
Love
Happy
Haha
Sad






